Kesehatan dan keselamtan kerja atau yang lebih dikenal sebagai K3, ialah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah intitusimaupun sebuah lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen dan orang lain yang mungkin terpengaruh oleh lingkungan kerja.
Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
2. Sabuk Keselamatan.
Berfungsi sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan lain yang serupa.
3. Sepatu Karet.
Berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
4. Sarung Tangan.
Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
5. Kacamata Pengaman
Dan masih banyak alat pengaman lainnya.
Tujuan norma-norma : agar terjadi
keseimbangan dari pihak perusahaan dapat menjamin keselamatan pekerja.
Dasar hukum k3
a.UU No.1 tahun 1970
b.UU No.21 tahun 2003
c.UU No.13 tahun 2003
d.Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-5/MEN/1996
Hambatan dalam K3
Walaupun
K3 sudah dianggap penting dalam aspek kegiatan operasi namun didalam
pelaksanaannya masih saja ditemui hambatan serta kendala-kendala.
Hambatan tersebut ada yang bersifat makro (di tingkat nasional) dan ada pula yang bersifat mikro (dalam perusahaan).
Hambatan makro
Di tingkat nasional (makro) ditemui banyak faktor yang merupakan kendala yang menyebabkan kurang berhasilnya program keselamatan kerja antara lain :
Pemerintah
Masih dirasakan adanya kekurangan dalam masalah pembinaan (formal & non formal), bimbingan (pelayanan informasi, standar, code of pratice), pengawasan (peraturan, pemantauan / monitoring serta sangsi terhadap pelanggaran), serta bidang-bidang pengendalian bahaya.
Teknologi
Perkembangan teknologi perlu diantisipasi agar bahaya yang ditimbulkannya dapat diminimalisasi atau dihilangkan sama sekali dengan pemanfaatan ketrampilan di bidang pengendalian bahaya.
Sosial budaya
Adanya kesenjangan sosial budaya dalam bentuk rendahnya disiplin dan kesadaran masyarakat terhadap masalah keselamatan kerja, kebijakan asuransi yang tidak berorientasi pada pengendalian bahaya, perilaku masyarakat yang belum sepenuhnya mengerti terhadap bahaya-bahaya yang terdapat pada industri dengan teknologi canggih serta adanya budaya “santai” dan “tidak peduli” dari masyarakat atau dengan kata lain belum ada “budaya” mengutamakan keselamatan di dalam masyarakat / pekerja.
Hambatan makro
Di tingkat nasional (makro) ditemui banyak faktor yang merupakan kendala yang menyebabkan kurang berhasilnya program keselamatan kerja antara lain :
Pemerintah
Masih dirasakan adanya kekurangan dalam masalah pembinaan (formal & non formal), bimbingan (pelayanan informasi, standar, code of pratice), pengawasan (peraturan, pemantauan / monitoring serta sangsi terhadap pelanggaran), serta bidang-bidang pengendalian bahaya.
Teknologi
Perkembangan teknologi perlu diantisipasi agar bahaya yang ditimbulkannya dapat diminimalisasi atau dihilangkan sama sekali dengan pemanfaatan ketrampilan di bidang pengendalian bahaya.
Sosial budaya
Adanya kesenjangan sosial budaya dalam bentuk rendahnya disiplin dan kesadaran masyarakat terhadap masalah keselamatan kerja, kebijakan asuransi yang tidak berorientasi pada pengendalian bahaya, perilaku masyarakat yang belum sepenuhnya mengerti terhadap bahaya-bahaya yang terdapat pada industri dengan teknologi canggih serta adanya budaya “santai” dan “tidak peduli” dari masyarakat atau dengan kata lain belum ada “budaya” mengutamakan keselamatan di dalam masyarakat / pekerja.
Jenis-jenis bahaya dalam k3 :
Dibagi menjadi 3,
yaitu:
a.Jenis kimia
Terhirupnya atau
terjadinya kontak antara manusia dengan bahan kimia berbahaya.
contoh:
- abu sisa pembakaran bahan kimia
- uap bahan kimia
- gas bahan kimia
b.Jenis fisika
- Suatu temperatur
udara yang terlalu panas maupun terlalu dingin.
- keadaan yang sangat
bising.
- keadaan udara yang
tidak normal.
Contoh:
- Kerusakan pendengaran
- Suatu suhu tubuh yang tidak normal
c.Jenis proyek/ pekerjaan
Pencahayaan atau
penerangan yang kurang.
Bahaya dari
pengangkutan barang.
Bahaya yang ditimbulkan
oleh peralatan.
Contoh:
- Kerusakan penglihatan
- Pemindahan barang yang tidak hati-hat sehingga melukai pekerja
-
Peralatan kurang lengkap dan
pengamanan sehngga melukai pekerja
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan_dan_keselamatan_kerja